FIQIH POLITIK IAIN “SMH” BANTEN


Oleh: Abdurrahman El-Hafid*

Fiqh, istilah hukum Islam yang diterapkan untuk menentukan suatu hukum dalam berbagai macam perkara umat yang berdasarkan atas Al-Qur`an dan As-Sunnah. Mulai dari Fiqh Ibadah, Mu`amalat, Munakahat sampai Fiqh Prioritas. Ini semua adalah produk hukum untuk mengatasi problematika keumatan dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, kali ini kita tidak membicarakan tentang istilah “Fiqh” yang “ekstrim” itu, yang dikaji secara sistematis lewat pesantren-pesantren atau bangku sekolah dan kuliah. Kali ini kita akan mengenal lebih dekat dengan warna politik di IAIN “SMH” Banten. Belajar aturan main bagaimana perpolitikan di IAIN SMH Banten dimainkan.
IAIN “SMH” Banten, Kampus yang dianggap sebagai “Madzhab Pergerakan Ciceri” menjadi sentral pergerakan Mahasiswa di Banten setelah “Madzhab Pergerakan Pakupatan” yaitu UNTIRTA. Maka wajar banyak kebijakan pergerakan yang dimulai dari Kampus IAIN “SMH” Banten, baik di dalam maupun di luar Kampus.
Atmosphere politik internal kemahasiswaan di IAIN SMH Banten sangatlah kental dan penuh dengan intrik politik. Banyak alasan yang menyebabkan itu terjadi. Pertama,Pimpinan organisasi Eksternal dan Primordial (kedaerahan) di teritorial Banten kebanyakan adalah Mahasiswa di IAIN “SMH” Banten, jadi sangatlah wajar kalau mereka mencurahkan praktek politiknya di Kampus IAIN SMH Banten, tempat mereka dilahirkan sebagai seorang Aktivis. Kedua, sistem organisasi kemahasiswaan di IAIN SMH Banten adalah SG (Student Government) atau pemerintahan mahasiswa. Istilah ini adalah penerapan dari sistem Trias Politica yaitu Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.
Penerapan Student Government sebagai satu miniatur bentuk kenegraan yang sesungguhnya mengalami pergeseran nilai di Kampus IAIN “SMH” Banten. Hal ini terjadi karena Lembaga Yudikatif yang ada di lingkungan pemerintahan kecil kemahasiswaan tidak ada. Maka wajarlah kalau segala permaslhan kriminalisasi tidak banyak yang terselesaikan dengan baik, bahkan menyebabkan benturan fisik.
Dua alasan inilah yang melahirkan suasana pembelajaran politik yang sangat lur biasa, tak bedanya dengan politik praktis di luar Kampus. Implikasi dari alasan yang pertama adalah bahwa kepemimpinan organisasi eksternal dan primordial di wilayah Banten yang dipegang oleh Mahasiswa IAIN SMH Banten menjadikan kepemimpinan individu yang matang karena mereka sering bersentuhan dengan banyaknya organisasi di luar Kampus. Bagi mereka, eksistensi organisasi yang mereka pimpin di luar harus juga memiliki “nama” di lingkungan dalam Kampus. Atas dasar alasan itulah pertarungan sehat antara organisasi eksternal kampus bermain di wilayah pemerintahan Negara kecil bernama IAIN “SMH” Banten. Maka, aturan “Fiqh” yang bermain adalah, setiap pimpinan organisasi eksternal mestinya menjalin hubungan baik dengan para pimpinan yang lain, agar gesekan negative yang terjadi dapat diminimalisir. Karena biasanya setiap terjadi konflik antar organ eksternal maupun internal, maka jalan keluar yang diambil adalah berdamai. Jalan ini biasanya karena mereka pernah berteman dengan baik, aatau ada ikatan kekeluargaan dan banyak juga yang dikarenakan berasal dari satu daerah yang sama. Maka jalan perdamaian tersebut dapat ditempuh.
Sedangkan implikasi dari alsan yang kedua adalah: Sistem Student Government, yang sejak awalnya merupakan satu solusi dari pembagian kekuasaan antara eksekutif, yudikatif dan legislative menjadi wadah pendidikan yang bernuansa politik. Mekanisme penenmpatan SDM di pemerintahan Kampus seperti BEM Institut, Bem Fakultas, dan DPM dipilih langsung oleh Mahasiswa yang melalui “annual ceremony” Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM). Sementara itu, produk undang-undang yang digunakan adalah produk yah sah yang diparupurnakan oleh Legislatif melalui undang-undang PUM dan Partai Politik.
Moment yang besar ini tidak dibiarkan begitu saja oleh mahsiswa yang sedang haus dengan ilmu dan pengalaman, maka mereka juga berusaha mengambil bagian dalam acara tahunan PUM tersebut. Partai-partai yang didirikan dan didaftarkan membawa nama-nama kader pemimpin yang pernah aktif di organisasi eksternal maupun internal. Hal ini juga beririsan dengan alasan pertama tadi.  
Suasana politik yang terjadi pada saat PUM membuat politik termat lucu dilihat, senyum mulai melebar, setiap partai berusaha mendekati partai lain, bahkan memberikan tawar menawar kekuasaan dengan “iming-iming” jabatan. Mereka yang punya gesekan kepentingan sebelumnya seolah-olah melupakan permaslahan mereka untuk sejenak demi tercapainya komunikasi politik yang baik. Atas nama kepentingan itulah politik menjadi tidak ada lawan atau kawan yang sejati, yang ada adalah kepentingan yang sejati.
Pasca kepemimpinan sudah jelas mataharinya (red:hasil PUM sudah ketahuan), disitulah mulai bermain para pejabat kampus. Yang kalah menekan dan meng-intimidasi yang menang, yang menang mengatur strategi untuk menenagkan yang kalah. Hal ini tergantung dari warna ideology pergerakan, sebab aktivitas mereka tidak terlepas dari ideology gerakan. Tidak semua yang kalah menerima dan tidak semua yang menang bahagia.
Begitulah kondisi yang sedang, telah dan mungkin akan terus terjadi selaa sistem pemerintahan Kampus belum diperbaiki. Dari bagi-bagi hasil kekuasaan, bias jadi antara pehabata Eksekutif dan Legislatif dari warna yang berbeda, maka terjadilah konflik turunan dari akar permasalahan. Walaupun Eksekutif di bawah Legislatif, tetapi jabatan eksekutif institut masih dianggap prestigious bagi kultur politik di IAIN “SMH” Banten.










* Presiden Mahasiswa IAIN “SMH” Banten 2009-2010
   Majelis Pertimbangan Partai MAWAR Sejati
 

Design in CSS by TemplateWorld and sponsored by SmashingMagazine
Blogger Template created by Deluxe Templates