Gubernur Banten Diminta Menghapus Diskriminasi Gelar SHi

17 Nopember 2009 | Banten Kita, Utama
demo41SERANG | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Anti Diskriminasi berunjukrasa di depan kantor Gubernur Banten, Selasa (17/11). Meminta Gubernur Banten menghilangkan diskriminasi terhadap sarjana hukum Islam (SHi).

“Dalam UU Nomor 18/2003 diatur bahwa lulusan sarjana hukum umum dengan sarjana hukum Islam sama kedudukannya. Tidak ada alasan bagi Pemprov Banten menolak lamaran lulusan sarjana hukum Islam,” ungkap koordinator lapangan Usep dalam orasinya.

Usep menambahkan, banyak sarjana agama yang melamar menjadi pegawai negeri sipil (PNS) berkasnya dikembalikan.
“Ini sungguh tidak adil, kenapa sarjana SHi tidak di perbolehkan mengikuti CPNS padahal sudah memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Sementara itu, peserta aksi Abdurahman El Hafid meminta kepada Gubernur dan seluruh stafnya agar memahami ketentuan-ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan tentang penerimaan calon pegawai negeri sipil. “Gubernur harus menghilangkan diskriminasi terhadap pendidikan yang berlebel Islam,” tegas Hafid dalam orasinya seraya menambahkan agar Gubernur harus menganulir keputusan panitia CPNSD Pemprov Banten yang menolak para pelamar dari sarjana syariah atau sarjana hukum Islam.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Acid Syamsuri mengatakan. Bahwa dirinya tidak bisa berbuat apa-apa. “Sebelum kegiatan rekrutmen CPNS kita gelar, kita sudah berkoordinasi dengan BKN (Badan Kepegawaian Nasional-red) dan BKN menyatakan sarjana untuk mengisi formasi hukum adalah sarjana hukum umum,” Imbuhnya. (Nur)

0 komentar:

 

Design in CSS by TemplateWorld and sponsored by SmashingMagazine
Blogger Template created by Deluxe Templates